Ayat Tentang masyarakat
Ø
QS. Al
Hujarah (49) ayat 11
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَسْخَرْ
قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلا نِسَاءٌ مِنْ
نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلا تَنَابَزُوا
بِالألْقَابِ بِئْسَ الاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الإيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ
فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Artinya :
11. Hai orang-orang yang beriman, janganlah
sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang
ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan
merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan
janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang
mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah yang buruk sesudah iman dan
barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
Setelah
ayat yang lalu memerintahkan untuk melakukan ishlah akibat pertikaian
yang muncul, ayat diatas member petunjuk tentang beberapa hal yang harus
dihindari untuk mencegah timbulnya pertikaian. Allah berfirman memanggil kaum
beriman dengan panggilan mesra: Hai orang- orang yang beriman janganlah
suatu kaum yakni kelompok pria mengolok-olok kaum kelompok pria yang
lain, karena hal tersebut dapat menimbulkan pertikaian – walau yang
diolok-olokkan kaum yang lemah – apalagi boleh jadi mereka yang
diolok-olok itu lebih baik dari mereka yang mengolok-olok sehingga
dengan demikian yang berolok-olok melakukan kesalahan berganda. Pertama
mengolok-olok dan kedua yang diolok-olokkan lebih baik dari mereka; dan
jangan pula wanita-wanita yakni mengolok-olok terhadap wanita-wanita
lain karena ini menimbulkan keretakan hubungan antar mereka, apalagi
boleh jadi mereka yakni wanita yang diperolok-olok itu lebih baik dari
mereka yakni wanita yang mengolok-olok itu dan janganlah kamu mengejek siapapun
–secara sembunyi-sembunyi – dengan ucapan, perbuatan atau isyarat karena ejekan
itu akan menimpa diri kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang
dinilai buruk oleh yang kamu panggil – walau kamu menilai itu benar dan
indah-baik kamu yang menciptakan gelarnya maupun orang lain. Seburuk-buruk
panggilan ialah panggilan kefasikan yaitu panggilan buruk sesudah iman. Siapa
yang bertaubat sesudah melakukan hal buruk itu maka mereka adalah orang yang
menelusuri jalan yang lurus dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka
mereka itulah orang-orang yang zalim dan bentuk kezolimanya yaitu dengan menzolimi
orang lain serta dirinya sendiri.
Kata يَسْخَر / yaskhar
(memperolok-olokan) yaitu menyebut kekurangan pihak lain dengan tujuann
menertawakan yang bersangkutan, baik dengan ucapan, perbuatan maupun tingkah
laku.
Kata قَومٌ /qaum
(kelompok) yaitu biasa digunakan untuk menunjukan sekelompok manusia. Bahasa
menggunakan kelompok pertama untuk laki-laki saja, karena ayat diatas menyebut
secara khusus pula tentang wanita.
Kata تَلْمِزُو / talmizu terambil dari kata al-lamz. Para ulama
berbeda pendapat dalam memakai kata ini. Ibnu ‘Asyur misalnya memahaminya dalam
arti ejekan yang langsung dihadapkan kepada yang diejek, baik dengan isyarat,
bibir, tangan atau kata-kata yang dipahami sebagai ejekan atau ancaman, hal ini
adalah salah satu bentuk kekurangajaran dan penganiayaan.
Ayat
diatas melarang melakukan al-lamz terhadap diri sendiri, sedang
maksudnya adalah orang lain. Redaksi tersebut dipilih untuk mengisyaratkan
kesatuan masyarrakat dan bagaimana seharusnya seseorang merasakan bahwa
penderitaan dan kehinaan yang menimpa orang lain akan menimpa pula dirinya
sendiri. Disisi lain, tentu saja siapa yang mengejek orang lain maka dampak
buruk ejekan itu menimpa sipengejek, bahkan tidak mustahil ia memperoleh ejekan
yang buruk dari yang diejek Itu.
Firman-Nya أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ : boleh jadi mereka yang
diolok-olok itu lebih baik dari mereka yang mengolok-olok, mengisyaratkan
tentang adanya tolok ukur kemuliaan yang menjadi dasar penilaian Allah yang
boleh jadi berbeda dengan tolak ukur manusia secara umum. Memang banyak
nilai-nilai yang dianggap baik oleh sementara orang terhadap diri mereka atau
orang lain justru sangat keliru. Kekeliruan itu mengantar mereka menghina dan
melecehkan pihak lain. Padahal jika mereka menggunakan dasar penilaian yang
ditetapkan oleh Allah swt, tentulah mereka tidak menghina atau mengejek.
Kata terambil dari kata تَنَابَزُوا yakni
gelar buruk. At-nabuz adalah saling memberi gelar buruk. Larangan ini
menggunakan bentuk kata yang mengandung makna timbal balik, berbeda dengan
larangan al-lamz pada penggalan sebelumnya. Ini bukan saja karena at-tanabuz
lebih banyak terjadi dari al-lamz tetapi juga karena gelar buruk biasanya
disampaikan secara terang-terangan dengan mengambil yang bersangkutan. Hal ini
mengundang siapa yang tersinggung dengan panggilan buruk itu, membalas dengan
memanggil yang memanggil pula dengan gelar buruk, sehingga terjadi tanabuz.
Perlu di catat bahwa terdapat sekian gelar yang secara lahiriah dapat di nilai gelar
buruk, tetapi karena ia sedemikian popular dan penyandangnya pun tidak lagi
keberatan dengan gelar itu, maka disini, menyebut gelar tersebut dapat di
toleransi oleh agama. Misalnya abuhurairah, yang nama aslinya adalah
Abdurrahman ibn shakhr, atau abu turab untuk sayyidina ali ibn abi thalib.
Bahkan al-araj (si pincang) untuk perawi hadits kenamaan Abdurrahman ibn
hurmuz, dan al-a’masy ( si rabun) bagi sulaiman ibn mahran dan lain-lain.
Dalam hal ini dapat kita lihat hadis
Rasulullah Sholallahu’alaihiwassalam
وعنه قال
: قال رسول اللّه صلّى اللّه عليه وسلّم :
لاتحاسدواولاتناجشواولاتباغضواولاتدابروا ، ولايبع بغضكم على بيع بعض ،
وكونواعباداللّه إخوانا ، المسلم اخو المسلم لايظلمه ولايحذله ولايحقره ، التّقوى
ههنا ، ويشيرإلى صد ره ثلاث مرّات ، بحسب امرءمن الشّرّأن يحقرأخاه المسلم ، كلّ
المسلم على المسلم حرام دمه وماله وعرضه .رواه مسلم. النّجش أن يزيدفى ثمن
سلعةينادى عليهافى السّوق ونحوه ولارغبةله فى شراءهابل يقصدأن يغرّغيره ، وهذاحرام
والتّدابرأن يعرض عن الانسان ويهجره ويجعله كالشّيءالّذى وراءالظّهروادّبر٠
Dari Abu Hurairah ra., ia berkata : Rasulullah
saw. bersabda : "Janganlah kalian saling dengki, saling menipu dan saling
membelakangi, dan jangan menjual atas penjualan orng lain, dan jadilah kalian
hamba Allah yang bersaudara. Sesama muslim bersaudara. Oleh karena itu, jangan
menganiaya, membiarkan dan menghinanya. Takwa itu ada disini (sambil menunjuk
dadanya, beliau mengucapkan tiga kali). Seseorang cukup dianggap jahat, apabila
ia menghina saudaranya yangmuslim."
(HR. Muslim)
(HR. Muslim)
QS. Al-Hujuraat (49) ayat 12
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ
الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ
أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا
اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
12. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah
kebanyakan dugaan, karena sebagian dari dugaan itu adalah dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan
orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu
yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa
jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima
Taubat lagi Maha Penyayang.
Ayat
di atas masih merupakan lanjutan tuntunan ayat yang tadi. Hanya di sini hal-hal
buruk yang sifatnya tersembunyi, karena itu panggilan mesra kepada orang-orang
beriman di ulangi untuk ke lima kalinya. Di sini lain memanggil dengan
panggilan buruk- yang telah di larang oleh ayat yang lalu- boleh jadi panggilan
/ gelar yaitu di lakukan atas dasar dugaan yang tidak berdasar, karena itu ayat
di atass menyatakan : hai orang-orang yang beriman, jauhilah dengan upaya sungguh-sungguh banyak dari dugaan yakni
persangka buruk terhadap manusia yang tidak memiliki indicator memadai,
sesnungguhnya sebagian dugaan yakni yang tidak memiliki indicator itu adalah dosa.
Selanjutnya
karena tidak jarang perasangka buruk mengundang upaya mencari tahu, maka ayat
di atas melanjutkan bahwa : dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang
lain yang justru di tutupi oleh pelakunya serta jangan juga melangkah lebih
luas yakni sebagian kamu menggunjing yakni membicarakan aib sebgian yang lain.
Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati ?
maka tentulah jika itu disodorkan kepada kamu, kamu telah merasa jijik
kepadanya dan akan menghindari memakan daging saudara sendiri itu, karena itu
hindarilah penggunjingan karena ia sama
dengan memakan daging saudara yang telah meninggal dunia dan bertakwalah kepada
allah yakni hindari siksaannya di dunia dan akhirat dengan melaksanakan
perintahnya dan menjauhi segala larangannya serta bertaubatlah atas aneka kesalahan, sesungguhnya allah maha
menerima taubat lagi maha penyayang.
Kata اجْتَنِبُوا
ijtanibu terambil dari kata yang berarti samping. Mengesampingkan
sesuatu berarti menjauhkan dari jangkauan tangan dari sini kata tersebut jaubi. Penambahan huruf ta’pada kata
tersebut berfungsi penekanan yang menjadikan kata ijtanibu berarti
bersungguh-sungguhlah upaya sungguh-sungguh untuk menghindari persangka buruk.
Kata كَثِيرًا katsir (an ) / banyak bukan berarti kebanyakan, sebagaimana di
pahami atau di terjemahkan sementara penerjemah. Tiga dari sepuluh adalah banyak dan enam dari
sepuluh adalah kebanyakan.. jika demikian, bias saja banyak dari dugaan adalah
dosa dan banyak pula bukan dosa. Yang bukan dosa adalah yang indikatornya
demikian jelas, sedang yang dosa adalah dugaan yang tidak memiliki indicator
yang cukup dan yang mengantar seseorang melangkah menuju seseuatu yang di
haramkan, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan. Termasuk juga dugaan yang
bukan dosa adalah rincian-rincian hokum keagamaan. Pada umumnya atau dengan
kata lain kebanyakan dari hokum-hukum tersebut berdasarkan kepada argumentasi
yang interprestasinya bersifat zhanniy /dugaan, dan tentu saja apa yang
berdasarkan dugaan hasilnya pun adalah dugaan.
Ayat di atas menengaskan bahwa sebagian dugaan
adalah dosa yakni dugaan yang tidak berdasar. Biasanya dugaan yang tidak
berdasar dan mengakibatkan dosa adalah dugaan buruk tegrhadap pihak lain. Ini
berarti ayat diatas melarang melakukan dugaan buruk yang tanpa dasar, karena ia
dapat menjerumuskan seseorang kedalam dosa. Dengan menghindari dugaan dan persangka
buruk, anggota masyarakat akan hidup tenang tentram serta produktif, karena
mereka tidak akan ragu terhadap pihak lain dan tidak juga akan tersalurkan
energinya kepada hal yang sia-sia.
Dalam
hal ini tersangka belum tentu dinyatakan bersalah sebelum terbukti
kesalahannya, bahkan seorang tidak dapat dituntut sebelum terbukti kebenaran
dugaan yang di hadapkan kepadanya. Rasulullah Shalallahu’alaihiwassalam
bersabda “jika kamu menduga (yakni terlintas dalam benak kamu sesuatu yang
buruk terhadap orang lain) maka jangan lanjutkan dugaanmu dengan melangkah
lebih jauh (HR. ath-Thabrani).
Kata
(تَجَسَّسُوا) tajassasu’terterambil dari kata jassa. Yakni
upaya mencari tahu dengan cara tersembunyi. Dari sini mata-mata dinamai jasus.
Imam Ghazali memahami larangan ini dalam arti, jangan tidak membiarkan orang
berada dalam kerahasiaannya. Yakni setiap orang berhak menyembunyikan apa yang
enggan diketahui orang lain. Jika demikian jangan berusaha menyingkap apa yang
dirahasiakannya itu. Mencari-cari kesalahan orang lain biasanya lahir dari
dugaan negative terhadapnya, karena itu ia disebutkan setelah larangan menduga.
Rasulullah
shalallah’alaihiwassalam bersabda “siapa yang menutup aib saudaranya, maka ia
bagaikan menghidupkan seorang anak yang dikubur hidup-hidup” (HR. Abu Daud dan
an-Nasa’I melalui al-Laits Ibn Sa’id). Disisi lain Mu’awiyah putra abu sufyan
menyampaikan bahwa ia mendengar Nabi saw. Bersabda: “Sesungguhnya jika engkau
mencari-cari kesalahan/ kekurangan orang lain, maka engkau telah merusak atau
hamper saja merusak mereka”
(HR. Abu Daud).
QS, Al-Hujuraah (49) ayat 13
يَا
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ
شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ
أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
13. Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan
kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang
yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengena
Setelah
memberi petunjuk tatakrama pergaulan sesama muslim, ayat di atas beralih kepada
uraian tentang prinsip dasar tentang hubungn antar manusia. Karena ayat diatas
tidak lagi menunjukan panggilan yang ditujukan kepada orang-orang yang beriman,
tetapi kepada jenis manusia. Penggalan pertama ayat diatas sesungguhnya kami
menciptakan kamu dari seorang laki dan seorang perempuan adalah penghantar
untuk menegaskan bahwa semua manusia derajat kemanusiannya sama disisi Allah,
tidak ada perbedaan di antara satu suku dengan yang lain. Dan dari penggalan
terakhir ayat diatas yakni “Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu di
sisi Allah ialah yang paling bertaqwa”. Karena itu tingkatkanlah ketakwaan
agar menjadi yang termulia disisi Allah.
Ø QS. Al Ra’ad (13) ayat 11
لَهُ
مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ
اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا
بِأَنْفُسِهِمْ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلا مَرَدَّ لَهُ وَمَا
لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ
11. Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang
selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya
atas perintah Allah . Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum
sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila
Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat
menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.
AL-Qurtuby dalam tafsirnya Al-Jami liahkamil
Quran menafsirkan kata " dengan malaikat yang selalu mengiringi diwaktu
siang dan malam yang saling bergantian.Sedangkan Ar-razy memiliki dua
pandangan, yang pertama sama dengan pendapat jumhur yaitu malaikat hafazah,
pendapat yang kedua adalah al-muluk waumara'( presiden dan anakbuahnya).
Dalam kata berikutnya Allah telah
memberitahukan kepada kita bahwa Allah tidak akan mengubah apapun hingga ada
perubahan dalam diri kaum tersebut.dalam makna yang lebih luas adalah siksa tidak akan turun kecuali adanya kaum
yang melakukan kejahatan dan dosa, musibah akan benar-benar turun disebabkan
para pelaku kejahatan walau terdapat orang-orang yang soleh. Hal ini disinyalir
oleh Nabi SAW ketika sahabat bertanya; apakah kita akan dihancurkan sementara
diantara kita terdapat orang-orang yang soleh? Nabi menjawab: benar, ketika
banyak tindakan-tindakan keji.
Sementara Ahli tafsir Indonesia Qurays Syihab
dalam tafsirnya Al-Misbah menguraikan kata "tagyir"yaitu tentang
bentuk perubahan apapun, entah dari positif ke negative ataupun sebaliknya.
Yang perlu digarisbawahi adalah penggunaan kata "kaum"
redaksimaknanya merujuk kepada makna sosial/masyarakat, sehingga dapat ditarik
kesimpulan bahwa perubahan sosial tidak dapat dilakukan seorang manusia saja,
jadi harus kolektif. Yang kedua kata kaum tidak ekseklusif kepada kaum muslimin
saja jadi bersifat general dan universal. Konteks perubahan berkait kepada
kehidupan duniawi bukan ukhrawi.
Ketiga menyangkut pelaku perubahan yaitu allah
dan masyarakat. Allah yang mengubah pada sisi lahiriyah suatu masyarakat. Pelaku
kedua adalah Masyarakat yangmana mereka merubah sisi batiniyah, akan tetapi hal
itu tidak lepas dari campur tangan allah.
Ø QS. Al-anfal (8) : ayat 53
ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا
نِعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ وَأَنَّ
اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيم
53. yang demikian itu adalah karena
sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah sesuatu ni'mat yang telah
dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu merubah apa-apa yang ada
pada diri mereka sendiri , dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui.
Ø QS. Al-Baqarah (1) : ayat 139
قُلْ
أَتُحَاجُّونَنَا فِي اللَّهِ وَهُوَ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ وَلَنَا أَعْمَالُنَا
وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُخْلِصُونَ
139. Katakanlah: "Apakah kamu memperdebatkan
dengan kami tentang Allah, padahal Dia adalah Tuhan kami dan Tuhan kamu; bagi
kami amalan kami, dan bagi kamu amalan kamu dan hanya kepada-Nya kami
mengikhlaskan hati.
Sangat
disayangkan beberapa pengikut agama-agama, yang tidak mengetahui secara
sempurna pengetahuan-pengetahuan agama ,mereka menvisualkan, bahwa mereka
berada di dekat Allah dan memiliki kedudukan yang istimewa. Dan Allah hanya
memikirkan mereka dan hanya untuk mereka Allah mengutus para nabi-Nya dan oleh
sebab itu mereka tidak mau menerima para nabi lain dan para pengikut mereka.
Padahal Allah sama sekali tidak memiliki hubungan kerabat, didekat-Nya adalah
Zat Yang Maha Esa. Dan yang menyebabkan jauh atau dekatnya manusia kepada-Nya
adalah perbuatan mereka, oleh sebab itu setiap individu bertanggung jawab atas
perbuatannya.
Sesungguhnya
sebuah perbuatan itu diterima, jika dilaksanakan secara ikhlas untuk Allah,
yang mana perbuatan semacam ini, menunjukkan keimanan yang sesungguhnya dan
jauh dari setiap kepercayaan syirik yang tercemar.
DAFTAR
PUSTAKA
Syihab,
M.Qurays. Tafsir Al-Misbah (Pesan, Kesan & Keserasian Al-Quran),
Lentera Hati, Ciputat, 2002. Vol 5 dan Vol 13
Http :/www. Blogspot sFachruddin bin Allamah Dhiyauddin
Umar, Muhammad Ar-razy, Tafsir Al-Fachr-Arrazy Almustahar bi Tafsir
Al-Kabir wa Mafatih Al-Gaib.
0 comments:
Posting Komentar