Istiqomah Dalam Menutup Aurat Secara Sempurna
Nhingz, BLOG--Pernahkah
terpikir pertanyaan tentang_
“Kenapa kita harus mengenakan
pakaian?” heehee...
Jika kita mengaku sebagai seorang muslim tentu tidak
akan menjawab_
“Untuk menghindari masuk angin” :)"
Nah_ Berpakaian
dengan tujuan utamanya untuk menutup aurat, merupakan suatu ibadah wajib bagi
setiap kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan. Allah SWT berfirman :
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا
عَلَيْكُمْ لِبَاساً يُوَارِي سَوْءَاتِكُمْ وَرِيشاً وَلِبَاسُ التَّقْوَىَ
ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ -٢٦-
“Hai anak Adam,
sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu, dan
pakaian indah untuk perhiasan.“ [QS. al-A’raaf : 26]
Ya, pakaian untuk menutupi aurat dan sebagai
“perhiasan” bagi diri kita. Aurat itu apa sih? Kenapa harus ditutupi? Menurut
pengertian bahasa, aurat merupakan kekurangan dan sesuatu yang mendatangkan
celaan (aurat manusia dan semua yang bisa mendatangkan rasa malu dan tercela bila
terlihat). Aurat adalah bagian tubuh yang tidak boleh dilihat oleh wanita lain
dan laki-laki lain yang memang tidak memiliki hak atasnya.
Bagian mana saja sih yang disebut aurat dan harus
ditutupi dengan pakaian? Untuk muslimah batasan auratnya adalah seluruh tubuh
kecuali muka dan kedua telapak tangan. Rasulullah SAW bersabda :
“Wahai Asma’
sesungguhnya perempuan itu jika telah baligh tidak pantas menampakkan tubuhnya
kecuali ini dan ini, sambil menunjuk telapak tangan dan wajahnya.” [HR. Muslim]
Bagaimana syarat menutup aurat yang disyariatkan oleh
Islam? Tentu saja menutup aurat harus dilakukan hingga warna kulitnya tertutup.
Seseorang tidak bisa dikatakan menutup aurat, iika auratnya sekedar ditutup
dengan kain atau sesuatu yang tipis sehingga warna kulitnya nampak. Menutup
aurat hukumnya wajib bagi seluruh kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan
dengan batasan yang telah ditentukan oleh syara’, dimanapun dan kapanpun.
Bahkan ketika seseorang itu sedang sendiri tetap diwajibkan untuk menutup auratnya,
kecuali jika ia sedang mandi, buang hajat, dan ketentuan lain yang dibenarkan
oleh syara’.
Jilbab ≠ Kerudung
Syariat Islam tidak hanya memerintahkan seorang
muslimah untuk menutup auratnya, tetapi juga mewajibkannya untuk mengenakan
busana khusus jika hendak keluar rumah. Nah kewajiban mengenakan pakaian khusus
di luar rumah ini terpisah dari kewajiban menutup aurat seperti sebelumnya.
Jadi para wanita muslimah dikenakan dua hukum dalam hal menutup aurat :
(1) menutup aurat saat di kehidupan privat (rumah), dan
(2) menutup aurat dengan pakaian khusus ketika di
kehidupan publik (di luar rumah).
Pertanyaan selanjutnya, pakaian luar rumah itu seperti
apa?
Apa bedanya
dengan pakaian biasa yang kita kenakan?
Ok, sebelum membahas pakaian khusus di luar rumah, ada
baiknya kita bahas dulu pakaian yang harus kita gunakan untuk kewajiban
“menutup aurat” di wilayah privat (kewajiban pertama). Dalam konteks “menutup
aurat”, syariat Islam tidak mensyaratkan bentuk pakaian tertentu atau bahan
tertentu yang digunakan untuk menutup aurat. Syariat hanya mensyaratkan agar
pakaian yang kita gunakan tidak menampakkan warna kulit. Jadi kalau di dalam
rumah, mau pakai baju model dan warna apapaun tidak masalah, selama tidak
menampakkan warna kulit.
Tetapi akan menjadi berbeda ketika seorang muslimah
hendak keluar dari rumah. Dia harus mengenakan pakaian khusus (kewajiban
kedua). Seorang muslimah wajib mengenakan khimar (kerudung) dan jilbab. Khimar
dan kerudung ini harus dipakai diluar pakaian yang biasa kita kenakan. Jadi
kayak pakai mantel atau jas.
Eeh tunggu dulu, khimar (kerudung) dan jilbab?
Yah benar, khimar (kerudung) berbeda dengan jilbab.
Sedangkan selama ini banyak kaum muslimin yang menganggap bahwa keduanya adalah
sama. Meskipun kita telah menutup seluruh tubuh (kecuali muka dan dua telapak
tangan) serta mengenakan kerudung tapi belum mengenakan jilbab, yah sama ajah
kita belum menutup aurat secara sempurna untuk kewajiban yang kedua (di
kehidupan publik).
1.
Perintah
mengenakan khimar (kerudung)
Dalil yang menunjukkan perintah ini
yakni firman Allah SWT :
“Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kerudung ke dadanya...”
[QS. an-Nuur : 31]
Ayat ini menjelaskan perintah Allah kepada muslimah
untuk mengenakan kerudung yang menutupi kepala, leher, hingga dadanya.
2.
Perintah
mengenakan jilbab
Sedangkan kewajiban mengenakan jilbab untuk wanita
mukminat dijelaskan dalam surat al-Ahzab ayat 59. Allah SWT berfirman :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل
لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن
جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ
غَفُوراً رَّحِيماً -٥٩-
“Hai
Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan
isteri-isteri orang mu’min : “hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh
tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,
karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha
penyayang.” [QS. al-Ahzab : 59]
Kedua ayat di atas sudah sangat jelas kan, kalau
kerudung dan jilbab itu adalah dua hal dan dua kewajiban yang terpisah tapi
harus dikenakan bersama. Pada ayat kedua kita diperintahkan untuk mengenakan
jilbab. Jika jilbab itu bukan khimar (kerudung), seperti apakah bentuk jilbab
itu?
Jilbab adalah milhafah (baju kurung) dan mula’ah (kain
panjang yang tidak berjahit). Dalam kamus al-Muhith dijelaskan bahwa jilbab itu
seperti sirdaab (terowongan) atau sinmaar (lorong), yakni baju atau pakaian
longgar bagi wanita selain baju kurung atau kain apa saja yang dapat menutupi
pakaian kesehariannya seperti halnya baju kurung.
Heeem, udah
kebayang belum?
Jadi busana yang harus dikenakan muslimah saat keluar
dari rumah selain mengenakan kerudung, ia juga harus mengenakan jilbab (pakaian
luas yang dikenakan diluar pakaian sehari-hari dan wajib diulurkan hingga
menutupi ke bawah kaki).
Istiqomah dalam Mengenakan Jilbab?
Saat ini memang belum banyak muslimah yang memahami
bagaimana menutup aurat yang sempurna jika berada di luar rumah. Banyak
muslimah yang tidak mampu membedakan antara kerudung dan jilbab. Kalaupun ada
muslimah yang mengenakan jilbab, bagi sebagian awam akan tampak “aneh” dan
terkesan asing (karena belum terbiasa).
Sikap parno itu tidak hanya melanda sebagian kaum
muslimin, bahkan institusi baik pendidikan maupun yang lainnya. Banyak kampus,
sekolah, atau perusahaan yang melarang pelajar atau pegawainya mengenakan
jilbab tapi masih diperkenankan memakai kerudung. Memutuskan untuk berjilbab,
menutup aurat secara sempurna, berarti selangkah kita telah mendekatkan diri
kepada Allah. Allah berfirman :
أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُواْ
الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُم مَّثَلُ الَّذِينَ خَلَوْاْ مِن قَبْلِكُم
مَّسَّتْهُمُ الْبَأْسَاء وَالضَّرَّاء وَزُلْزِلُواْ حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ
وَالَّذِينَ آمَنُواْ مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللّهِ أَلا إِنَّ نَصْرَ اللّهِ
قَرِيبٌ -٢١٤-
“Apakah kamu
mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang padamu (cobaan)
sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh
malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan)
sehingga berkatalah Rosul dan orang-orang yang beriman bersamanya, “Bilakah
datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat
dekat.” [QS. al-Baqarah : 214]
Menutup aurat secara sempurna merupakan kewajiban yang
telah ditetapkan oleh Allah. Bersegera dalam menjalankan perintah-Nya adalah
langkah yang terbaik. Ketika pilihan tersebut terbentur dengan kebijakan
institusi, pandanglah hal tersebut sebagai ujian untuk meningkatkan kadar
keimanan kita. Rasulullah SAW bersabda:
“...
seseorang akan diuji sesuai dengan kadar agamanya. Apabila agamanya kuat, maka
ujian akan semakin ditambah. Apabila agamanya tidak kuat, maka ujian akan
diringankan darinya...”
Sabar adalah ketika kita mengatakan yang hak dan
melaksanakannya. Sikap menanggung resiko dan penderitaan di jalan Allah karena
mengatakan dan mengamalkan kebenaran tanpa berpaling, bersikap lemah, atau
lunak sedikitpun. Sabar yang sebenarnya adalah sabar yang tela dijadikan Allah
sebagai buah ketakwaan. Allah berfirman :
“Sesungguhnya barang
siapa yang bertakwa dan bersabar, maka sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan
pahala orang-orang yang berbuat baik.” [QS. Yusuf : 90]
Sabar terhadap cobaan dan qadha adalah sesuatu yang
akan menuntun menuju sikap konsisten, bukan sikap yang labil. Sabar yang akan
mendorong untuk senantiasa berpegang teguh pada kitab Allah, bukan
melemparkannya dengan dalih beratnya cobaan.
Meskipun kampus kita penuh dengan orang-orang muslim,
tetapi mereka tak berdaya untuk menegakkan agama Allah dalam kehidupan kampus.
Terbukti, jilbab ajah dilarang kok. Padahal mereka tahu kalau mengenakan jilbab
itu wajib dan dosa jika tidak dilaksanakan. Hal seperti itu wajar terjadi
karena sistem pendidikan negeri ini dibentuk oleh sistem pemerintahan yang
capital. Sistem pemerintahan kapitalis akan melahirkan sistem pendidikan
sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) dan sekaligus menghambat orang untuk
taat kepada Allah SWT. Solusi satu-satunya yah kita harus kembali kepada sistem
Islam. Karena Islam yang akan menjamin dan menaga akidah ummatnya untuk taat
beribadah kepada Allah.
Wallahu a’lam... ^^
By:
TyasYuliana
1 comments:
Aurat Wanita dalam Pandangan Enam Ulama Syafi'iyah
Posting Komentar